Sosialisasi E-Monev Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan

Palembang, 19 Juni 2025 - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palembang mengikuti kegiatan Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan. Sosialisasi yang diikuti oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dari berbagai badan publik di wilayah Sumatera Selatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman teknis mengenai pengisian dan pelaporan E-Monev secara daring melalui aplikasi resmi milik Komisi Informasi. Melalui keikutsertaan dalam sosialisasi ini, PTUN Palembang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat, serta mendukung penuh pelaksanaan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik.
Foto Kegiatan :